Penggunaan Teknologi Informasi dapat mendorong tata laksana
pemerintahan yang bersih (good governance).
Liputan6.com, Jakarta Teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) saat ini berperan menjadi komponen pendukung utama
pembangunan di berbagai bidang. Dalam pemerintahan, kemajuan TIK diadopsi untuk
menunjang kinerja pemerintahan melalui program e-Government (e-Govt).
Sayangnya menurut Deputi Inovasi Lembaga
Administrasi Negara (LAN), Dr Tri Widodo Utomo, kalangan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) masih minim penguasaan terhadap TIK. Padahal, penggunaan TIK dapat
mendorong tata laksana pemerintahan yang bersih (good governance).
Baca Juga
- Menyongsong Era E-Budgeting 2017, Ini Pesan Menteri Asman Abnur
- Survei Buktikan PNS Sudah Melek Teknologi Informasi
- Pekerjaan Pegawai Negeri Kini Sulit Abaikan Teknologi Informasi
"Kendalanya justru di situ. Literasi IT di
kalangan birokrat belum merata. ASN yang sudah berumur, dan terutama di daerah
pelosok, masing cukup banyak yang mengalami gagap teknologi," kata Tri.
Tingkat literasi TIK pada ASN, kata Tri, sangat
diperlukan dalam pengembangan maupun implementasi e-Govt di masa yang
akan datang. Anggota Ketua II bidang Departemen Inovasi, Dewan Pengurus Korpri
Nasional (DPKN) ini menambahkan, fakta di lapangan menyebutkan, untuk sekadar
membuat akun atau membuka e-mail, aparatur sipil negara (ASN) terkadang harus
dibantu orang lain.
Artinya, kata Tri, realitas 'digital-divide' itu
memang masih ada. Untuk itu, kemampuan penggunaan IT ini perlu menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dalam pengukuran kompetensi ASN atau untuk rekrutmen
pegawai yang akan datang.
Ketika ditanya apakah LAN memiliki data literasi
TIK di kalangan PNS, Tri menjawab, "Sampai saat ini, penelitian yang
sifatnya kasus sudah cukup banyak. Namun untuk data nasional tentang literasi
TIK di kalangan aparatur, dirinya mengaku belum pernah memperoleh
datanya," kata dia.
Untuk itu, upaya meningkatkan kualitas PNS agar
lebih melek teknologi informasi dan komunikasi, tak cukup memberikan berbagai
pelatihan yang sifatnya konvensional. Korpri mendorong penggunaan TIK bagi PNS,
dengan membuat kebijakan yang bersifat afirmatif.
"Yakni mewajibkan setiap pegawai untuk
menggunakan IT. Sebagai contoh, hilangkan kebiasaan membuat disposisi berbasis
kertas, dan beralihlah ke e-disposisi. Penggunaan naskah dinas
elektronik yang diatur dalam UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan
harus dibudayakan," imbuhnya.
Menurut Tri, dalam hal ini Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian
Komunikasi dan Informasi, didorong untuk dapat mengawal transisi
"birokrasi manual" menjadi "birokrasi digital".
"Itu kalau kita benar-benar ingin mewujudkan
birokrasi kelas dunia tahun 2025," katanya.
Sistem e-Government ini diplot untuk
memperbaiki sistem birokrasi konvensional yang selama ini diterapkan oleh
sebagian besar pemerintahan daerah. Meski demikian, pembentukan sistem
e-Govt tak serta merta dapat dilakukan di seluruh pemerintahan daerah.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima
Haria Wibisana, sebelum e-Govt diterapkan secara utuh, harus
diperhatikan training need analysis (analisa kebutuhan pelatihan)
terlebih dahulu.
"Penerapan e-Government pada dasarnya
fokus kepada pengelolaan informasi dalam birokrasi dengan menggunakan TIK.
Program-program pelatihan PNS, dananya kan ada di masing-masing instansi. Dan
training need analysis-nya harus dilakukan terlebih dahulu," kata
Sekretaris Jenderal DPKN ini.
Analisa kebutuhan pelatihan yang dimaksud Bima
penting dilakukan pada setiap pegawai negeri. Meskipun terlihat sederhana,
hanya menganalisa kebutuhan pelatihan terhadap PNS, namun tugas ini memerlukan
analisa secara keseluruhan melingkupi bagaimana keterampilan dan kemampuan PNS
dalam instansi.
Analisa ini diharapkan sebagai cara untuk mencari
PNS mana yang membutuhkan pelatihan tambahan, agar kemampuan dan keterampilannya
meningkat.
Namun tak hanya itu saja, analisa kebutuhan
pelatihan berfungsi untuk mengelompokkan jenis pelatihan apa yang dibutuhkan
oleh PNS dalam suatu instansi. Mengingat, di satu instansi memiliki banyak PNS
yang bekerja dan harus memahami pengetahuan serta keterampilan yang
berbeda-beda.
Analisa kebutuhan pelatihan tidak bisa dilakukan
terburu-buru tanpa suatu pertimbangan yang matang. Karena, pelatihan terhadap
PNS istilahnya ada investasi untuk instansi itu sendiri.
Maka dari itu, perlu dilakukan analisis terlebih
dahulu untuk mengetahui jenis pelatihan apa yang dibutuhkan oleh instansi.
Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan analisa kebutuhan
pelatihan PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar