Manusia dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain,
melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam
memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan hidupnya, baik
terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar. Setiap manusia akan
terdorong melakukan berbagai usaha untuk menghindari atau melawan dan mengatasi
bahaya-bahaya itu.
Dalam
hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia. Kalian juga
senantiasa mengadakan interaksi dengan teman-teman kalian, bukan? Interaksi
yang kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau
lebih kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut “kontak“. Menurut Surojo
Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu :
- Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingankepentingan yang bertemu saling memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.
- Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan. Misalnya, pelamar yang bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan pencuri.
Mengingat
banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil
terjadi konfl ik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling
bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa
merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah.
Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan
damai, yang menjamin kelangsungan hidupnya.
Sebagai
manusia yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa
manusia adalah mahluk sosial. Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon
Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and
politcal being” artinya manusia itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup
dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yang terbawa
oleh kodrat sebagai mahluk sosial itu selalu berorganisasi.
Kehidupan
dalam kebersamaan (ko-eksistensi) berarti adanya hubungan antara manusia yang
satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial
(social relation) atau relasi sosial. Yang dimaksud hubungan sosial adalah
hubungan antar subjek yang saling menyadari kehadirannya masingmasing. Dalam
hubungan sosial itu selalu terjadi interaksi sosial yang mewujudkan jaringan
relasi-relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai
masyarakat. Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu
dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban
didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma
yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh
karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota
masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup
yang ada dan hidup dalam masyarakat.[Ai]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar