Written by DR. Adian Husaini
Di berbagai perguruan tinggi,
khususnya di tingkat Pasca Sarjana, para mahasiswa biasanya diajarkan mata
kuliah “Filsafat Ilmu”. Sejauh ini, sudah banyak diterbitkan buku tentang
Filsafat Ilmu. Sayangnya, kuatnya dominasi sekularisme – yang
menolak campur tangan agama -- dalam bidang keilmuan kontemporer turut
berpengaruh dalam perumusan konsep Filsafat Ilmu yang diajarkan di perguruan
tinggi saat ini. Beberapa kutipan isi buku Filsafat Ilmu berikut ini bisa
disimak.
Sebagai contoh, sebuah buku yang
sangat terkenal berjudul “Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer”, (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 1995, cetakan kesembilan), mengutip pendapat Auguste
Comte (1798-1857) yang membagi tiga tingkat perkembangan pengetahuan manusia,
yaitu religius, metafisik, dan positif. Selanjutnya, diuraikan:
“Dalam tahap pertama maka asas
religilah yang dijadikan postulat ilmiah sehingga ilmu merupakan deduksi atau
penjabaran dari ajaran religi. Tahap kedua orang mulai berspekulasi tentang
metafisika (keberadaan) wujud yang menjadi objek penelaahan yang terbebas dari
dogma religi dan mengembangkan sistem pengetahuan di atas dasar postulat
metafisik tersebut. Sedangkan tahap ketiga adalah tahap pengetahuan ilmiah,
(ilmu) dimana asas-asas yang dipergunakan diuji secara positif dalam
proses verifikasi yang obyektif.” (hal. 25).
Karakteristik berpikir
“filsafat” dijelaskan dalam buku ini, yaitu: pertama, menyeluruh; kedua,
mendasar; ketiga, spekulatif. Tentang bidang telaah filsafat, ditulis
dalam buku ini: “Selaras dengan dasarnya yang spekulatif, maka dia menelaah
segala masalah yang mungkin dapat dipikirkan oleh manusia. Sesuai dengan
fungsinya sebagai pionir dia mempermasalahkan hal-hal yang pokok: terjawab
masalah yang satu, dia pun mulai merambah pertanyaan lain.” (hlm. 23-25).
Ada
lagi sebuah buku berjudul “Filafat Ilmu” yang disusun Tim Dosen Filsafat
Ilmu sebuah Universitas terkenal di Yogyakarta (1996, cetakan pertama). Ditulis
dalam pendahuluan buku ini:
“Ada beberapa pendekatan yang
dipilih manusia untuk memahami, mengolah, dan menghayati dunia beserta isinya.
Pendekatan-pendekatan tersebut adalah filsafat, ilmu pengetahuan, seni, dan
agama. Filsafat adalah usaha untuk memahami atau mengerti dunia dalam hal makna
dan nilai-nilainya… Filsafat berusaha untuk menyatukan hasil-hasil ilmu dan pemahaman
tentang moral, estetika, dan agama. Para filsuf telah mencari suatu pandangan
tentang hidup secara terpadu, menemukan maknanya serta mencoba memberikan suatu
konsepsi yang beralasan tentang alam semesta dan tempat manusia di dalamnya.
(Yogyakarta: Liberty, 1996), hlm. 1.)
Itulah beberapa contoh materi
kuliah Filsafat Ilmu yang diajarkan kepada para mahasiswa. Jika ditelaah
beberapa uraian pada dua buku “Filsafat Ilmu” tersebut, akan dijumpai
problematika yang serius. Teori positivisme Comte – dalam perspektif Islam –
jelas sangat bermasalah. Sebab, ia meletakkan agama sebagai jenis pengetahuan
yang paling primitif dan akan punah saat manusia memasuki era positivisme atau
empirisisme, dimana yang diakui sebagai ilmu hanyalah pengetahuan yang didapat
dari panca indera manusia. Teori Comte ini pun sekarang tak
terbukti. Sebab, manusia – di Barat dan di Timur – di tengah perkembangan yang
fantastis dari sains dan teknologi tetap memegang kepercayaan pada hal-hal yang
metafisik dan juga agama. Di negara-negara Barat sendiri, banyak manusia
percaya kepada “dukun ramal” (fortune teller).
Juga, faktanya, saat ini, dunia
ilmu pengetahuan pun sudah menerima kebenaran di luar positivisme. Seorang
mahasiswa tidak mungkin mengklarifikasi semua pernyataan keilmuan yang
diajarkan kepadanya oleh dosennya. Misalnya, saat dosen menjelaskan, bahwa
kecepatan cahaya adalah sekitar 270.000 km/detik, maka si mahasiswa hanya
diminta untuk percaya, tanpa perlu membuktikan secara empiris. Ketika si dosen
menjelaskan, bahwa suatu rumus adalah rumus buatan Phytagoras, maka si
mahassiwa juga harus percaya saja, dan tidak mungkin membuktikan secara
empiris.
Bahkan, seorang Profesor
filsafat akan puas menjadi “muqallid” (pentaqlid); hanya percaya saja
kepada segala macam penjelasan pramugari, saat bepergian menggunakan pesawat
terbang. Ia begitu mudah percaya kepada orang yang mungkin sama sekali
tidak pernah dikenalinya. Ia percaya kepada orang yang dikatakan sebagai pilot,
meskipun ia sama sekali tidak kenal. Sang profesor tadi juga tidak minta
pembuktian, apa benar pilot pesawat itu, benar-benar seorang pilot. Ia hanya
percaya pada cerita orang yang mungkin tak dikenalnya. Alhasil, si professor
menerima “kebenaran ilmiah”, bukan berdasarkan metode empiris, tetapi menerima
kebenaran ilmiah dari jalur pemberitaan. Inilah yang dalam konsep epistemologi
Islam disebut sebagai jalur kebenaran ilmiah melalui “khabar shadiq” (true
report).
Bagi seorang Muslim, pengetahuan
yang didapat dari jalur khabar shadiq ini juga merupakan ilmu. Sebab, ia
diperoleh dari sumber-sumber terpercaya, semisal al-Quran dan hadits Nabi
Muhammad SAW. Ilmu yang diraih dari jalur khabar shadiq ini juga diterima
secara universal. Misal, dalam soal pengakuan anak terhadap kedua orang tuanya.
Sangat jarang terjadi, ada anak yang meminta pembuktian secara rasional dan
empiris berkenaan dengan status hubungannya dengan kedua orang tuanya.
Misalnya, anak meminta bukti ilmiah berupa tes DNA. Kita biasanya menerima saja
cerita-cerita dari orang yang kita percayai, bahwa orang tua kita adalah A dan
B. Pengetahuan semacam ini – dalam konsep epistemologi Islam – juga disebut
sebagai “ilmu”, yang juga diraih dengan metode ilmiah.
Karena itu, dalam perspektif
Islam, tidaklah tepat jika dikatakan, suatu ilmu hanya dapat diraih dari metode
empiris dan rasional. Pengetahuan tentang Allah, tentang para Nabi,
tentang akhirat, tentang keutamaan bulan Ramadhan, keutamaan ibadah haji, dan
sebagainya, juga dikatakan sebagai “ilmu” sebab didapatkan dari sumber-sumber terpercaya
(khabar shadiq), meskipun hal itu di atas jangkauan akal (supra
rasional). Masalah “cara-cara meraih ilmu” (epistemologi) saat ini telah
banyak dibahas oleh para pakar keilmuan Islam.
Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud,
Direktur Center for Advanced Studies on Islam, Science, and Civilization --
Universiti Teknologi Malaysia, dalam makalahnya yang berjudul Konsep Ilmu dalam
Tinjauan Islam, menjelaskan, bahwa dalam Tradisi Islam, ilmu
pengetahuan tiba melalui pelbagai saluran, yaitu pancaindera (al-hawass
al-khamsah), akal fikiran sihat (al-’aql al-salim), berita yang benar
(al-khabar al-sadiq), dan intuisi (ilham).
Tentang akal fikiran sehat,
Prof. Wan Mohd Nor menjelaskan, bahwa aspek akal manusia merupakan saluran
penting yang dengannya diperoleh ilmu pengetahuan tentang sesuatu yang jelas,
yaitu perkara yang dapat difahami dan dikuasai oleh akal, dan tentang sesuatu
yang dapat dicerap dengan indera. Akal fikiran (al-’Aql) bukan
hanya rasio. Akal adalah “fakultas mental” yang mensistematisasikan dan
mentafsirkan fakta-fakta empiris menurut kerangka logika, yang memungkinkan
pengalaman inderawi menjadi sesuatu yang dapat difahami. Akal adalah entitas
spiritual yang rapat dengan hati (al-qalb), yaitu menjadi tempat intuisi.
Dengan demikian, akal adalah perantara yang menghubungkan akal-fikiran dengan
intuisi.
“Oleh sebab itu, sesiapa yang membatasi fungsi
akal-fikiran sebagai aspek yang rasional dan dapat dicerap oleh indera, maka ia
telah menyelewengkan akal fikiran daripada kualiti yang sebenarnya dan, dengan
demikian, menjadikan akal fikirannya tidak sihat. Perlu diketahui bahwa hati
yang dikatakan sebagai sumber intuisi bukanlah hati fisik, melainkan realiti
yang terdapat di alam roh yang menggunakan semua daya yang lain sebagai
instrument,” tulis Prof. Wan Mohd Nor.
‘Berita yang benar’, jelas
Prof. Wan Mohd Nor, adalah sumber lain ilmu pengetahuan yang terdiri
daripada dua jenis. Jenis yang pertama adalah berita yang terbukti secara
terus-menerus dan disampaikan oleh mereka yang kebaikan akhlaknya tidak
mengizinkan akal fikiran kita untuk membayangkan bahwa mereka akan melakukan
dan menyebarkan kesalahan. Hadis mutawatir adalah contoh yang sangat tepat
tentang jenis berita ini. Kesepakatan umum para ahli, ilmuwan, dan sarjana juga
dianggap sebagai bahagian daripada jenis ini. Meskipun memiliki autoriti,
kesepakatan tersebut masih dapat dipersoalkan menurut kaedah rasional dan
empirikal, sebagaimana yang terjadi dalam kes laporan sejarah, geografi, dan
sains. Jenis yang kedua adalah berita mutlak, yang dibawa oleh Nabi berdasarkan
wahyu.
Demikian paparan Prof. Wan Mohd
Nor tentang sumber-sumber ilmu dalam Islam, yang tidak membatasi hanya dari
sumber panca indera (empiris) dan akal (rasional). Pandangan Islam tentang
sumber ilmu – yang bisa disebut sebagai metode ilmiah – ini berbeda dengan
penjelasan pada sebagian buku Filsafat Ilmu dan Metode Penelitian sekular yang
membatasi kategori “ilmiah” hanya pada hal-hal yang rasional dan empiris.
(Dikutip dari Makalah yang pernah dibentangkan oleh Prof Wan Mohd Nor Wan Daud
saat bertindak sebagai Pembicara Utama dalam Workshop Dasar-Dasar Epistemologis
Dalam Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta,
Indonesia, 11 April 2005. Dengan sedikit editing, makalah ini telah dipublikasikan
di Jurnal Ta’dibuna, Jurnal Program Doktor Pendidikan Islam, UIKA Bogor, Nomor
2, Vol. I, 2012.)
Konsep ilmu dalam Islam itu
berbeda dengan banyak buku Filsafat Ilmu yang kini diajarkan kepada para
mahasiswa. Dalam buku “Filsafat Ilmu” yang telah disebut terdahulu, dinyatakan:
“Dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun
secara konsisten dan kebenarannya telah diuji secara empiris. Dalam hal ini
harus disadari bahwa proses pembuktian dalam ilmu tidaklah bersifat absolut….
Ilmu tidak bertujuan untuk mencari kebenaran absolut melainkan kebenaran yang
bermanfaat bagi manusia dalam tahap perkembangan tertentu.”
(1995:131-132).
Jika konsep dan definisi “ilmu”
itu diterapkan untuk Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tafsir al-Quran, atau Ilmu Ushul
Fiqih, maka akan menimbulkan kerancuan yang sangat serius. Sebab, pengetahuan
bahwa Allah itu Satu adalah ilmu yang mutlak yang didasarkan pada sumber yang
mutlak benar, yaitu al-Quran. Begitu juga ilmu tentang keharaman babi, zina,
dan khamr, adalah ilmu yang mutlak juga. Penafsiran bahwa Nabi Isa a.s.
tidak wafat di tiang salib, juga merupakan ilmu yang mutlak benarnya, yang
tidak akan berubah sampai Akhir Zaman.
Adalah sangat keliru jika orang
belajar ilmu bukan untuk meyakini kebenaran suatu ajaran, atau bahkan tidak
ditujukan untuk mengenal Tuhan yang sebenarnya. Prof. Wan Mohd Nor, dalam
makalahnya yang dirujuk pada bagian terdahulu, menjelaskan, bahwa dari
segi linguistik, perkataan ‘ilm berasal daripada akar kata ‘ain-lam-mim
yang diambil daripada perkataan ‘alamah, yaitu “tanda, penunjuk, atau petunjuk
yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri;
petunjuk; tanda”. Dengan demikian, ma’lam (jamak: ma’alim) berarti “tanda
jalan” atau “sesuatu yang dengannya seseorang membimbing dirinya atau sesuatu
yang membimbing seseorang”. Seiring dengan itu, ‘alam juga dapat diartikan
sebagai “penunjuk jalan”. Maka bukan tanpa alasan jika penggunaan istilah
Ć¢yah (jamak: ayat) dalam al-Qur’an yang secara literal berarti “tanda” merujuk
pada ayat-ayat al-Qur’an dan fenomena alam.
Demikian, penjelasan Prof. Wan
Mohd Nor. Dan memang, kata ilmu, alam, dan ‘ilm (‘ilm dengan makna “yakin”),
memiliki akar kata yang sama. Ini menarik, karena “alam” jika dipahami sebagai
ayat Allah, maka akan menghasilkan ilmu yang mengantarkan manusia kepada
keyakinan pada Allah SWT. Karena itulah, Allah SWT memperingatkan bahwa nanti
di akhirat, neraka jahanam akan dijejali dengan manusia-manusia dan jin yang
mereka memiliki mata tetapi tidak sampai dapat memahami ayat-ayat Allah; juga
telinga dan akal mereka tak sampai mengantarkan mereka kepada pemahaman dan
keimanan kepada Allah. Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat.
(QS al-A’raf: 179).
Orang yang berilmu diletakkan
pada derajat yang tinggi, karena dengan ilmunya itu dia mengenal Tuhannya dan
mengenal agama Tuhan yang sebenarnya. ”Allah menyatakan bahwasanya tidak ada
Tuhan melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang
yang berilmu (juga menyatakan demikian). Tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah
hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali
sesudah datang pengetahuan (’ilm) kepada mereka, karena kedengkian (yang ada)
diantara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka
sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS 3:18-19).
Tentu, agar manusia menjadi
mulia, tidak boleh ia sembarangan menerima ilmu. Ilmu-ilmu yang baiklah yang
perlu dipelajari. Sebab, ilmu-ilmu yang baik itulah yang akan mengantarkan
manusia kepada keimanan dan kebahagiaan. Sangatlah keliru, jika manusia justru
bangga dengan ilmu yang mengantarkan kepada keraguan dan pengingkaran kepada
al-Khaliq. Imam Malik rahimahullah berkata: “Haqqun ‘alaa man thalaba al-ilma
an-yakuuna lahuu waqaarun wa-sakiinatun wa-khasyyatun.” (Orang yang mencari
ilmu seharusnya memiliki sifat ketenangan, ketenteraman, dan rasa takut kepada
Allah SWT). (Dikutip dari buku, Mengapa Saya Harus Mondok, terbitan Pesantren
Sidogiri, Pasuruan, 1431 H)
Karena begitu penting dan
strategisnya kedudukan ilmu dalam Islam, maka seyogyanya Perguruan Tinggi tidak
lagi mengajarkan mata kuliah Filsafat Ilmu yang sekular, yang menafikan wahyu
sebagai sumber ilmu. Kini, menjadi tugas berat dan mulia bagi para cendekiawan
Muslim untuk merumuskan mata kuliah Filsafat Ilmu yang benar. Wallaahu a’lam
bil-shawab. (Jakarta, 11 Januari 2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar