Oleh: Badrul Tamam
Segala puji bagi Allah, Rabb
semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk Rasulullah,
keluarganya, para sahabatnya, dan umatnya yang senantiasa meniti petunjuknya.
Sesungguhnya di antara kekufuran
yang nyata dan mengeluarkan dari Islam adalah berpaling dari agama Allah ‘Azza
wa Jalla, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya. Dan inilah yang disebutkan
oleh Syaikh Muhammad al Tamimi dalam kitabnya “Nawaqidl al-Islam”
(Pembatal-pembatal keislaman), sebagai pembatal keislaman yang terakhir.
Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآَيَاتِ رَبِّهِ
ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ
“Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang
telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling
daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang
yang berdosa.” (QS. Al-Sajdah: 22)
كَذَلِكَ نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ مَا قَدْ
سَبَقَ وَقَدْ آَتَيْنَاكَ مِنْ لَدُنَّا ذِكْرًا مَنْ أَعْرَضَ عَنْهُ فَإِنَّهُ
يَحْمِلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وِزْرًا خَالِدِينَ فِيهِ وَسَاءَ لَهُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ حِمْلًا
“Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad)
sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya Kami telah memberikan
kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al-Quran). Barangsiapa yang berpaling
dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya dia akan memikul dosa yang besar di hari
kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi
mereka di hari kiamat.” (QS. Thaha: 99)
Yang dimaksud dengan berpaling
di atas adalah masa bodo dan tidak mau mempelajari masalah pokok agama ini yang
dengannya seorang menjadi muslim, walaupun mungkin masih jahil terhadap
cabang-cabangnya, karena masalah ini hanya dikuasai para ulama.
Berpaling yang menyebabkan
kekufuran adalah acuh dan tidak mau mempelajari masalah pokok agama ini yang
dengannya seorang menjadi muslim, walaupun mungkin masih jahil terhadap
cabang-cabangnya.
Sesungguhnya kondisi manusia
sangat berbeda-beda. Perbedaan mereka ditentukan oleh tingkat keimanan mereka,
selama pokok iman masih ada. Sedangkan peremehan dan syirik terjadi terhadap
kewajiban dan masalah-masalah sunnah yang tingkatannya di bawah itu. Namun,
apabila pokok iman yang bisa memasukkan dirinya ke dalam Islam tidak ada lalu
dia berpaling secara keseluruhan, maka inilah bentuk kekufuran dan berpaling
dari Islam.
I’radh ‘amali (berpaling dengan
amal) ada dua bentuk: Pertama, berpaling dari dienul Islam secara total dan
keseluruhan. Dan ini masuk dalam bagian masalah meninggalkan jenis amal. Dan
meningalkan jenis amal terhitung berpaling dari amal Islam secara keseluruhan.
Dan ini masuk dalam pembatal ke-Islaman ditinjau dari sisi ini. Dan sepertinya,
ini yang nampak dari perkataan syaikh Muhammad al Tamimi.
Kedua, tidak mau komitmen dengan
hukum-hukum Allah dan Syariat-Nya. Ini merupakan sikap berpaling yang bersifat
khusus, hanya terjadi terhadap hukum dan undang-undang. Sengaja tidak komitmen
terhadap Islam bisa dikafirkan apabila meninggalkan sikap komitmen terhadap
salah satu hukum syariah. Bentuknya, tidak mengharamkan apa yang Allah haramkan
dan tidak menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya, dan tidak mewajibkan apa yang
telah Allah wajibkan.
Masing-masing dari keduanya
menjadi pembatal yang berdiri sendiri. Karenanya membutuhkan penjelasan yang
lebih rinci.
Meninggalkan semua jenis amal
Ini adalah persoalan yang sudah
disepakati umat. Bahkan, terdapat penjelasan dari sebagian ulama salaf yang
menghukumi kafir orang yang tidak mengafirkan siapa yang meninggalkan jenis
amal. Nash-nash tentang bab ini sangat banyak, terkadang disebutkan dengan
lafadz tawallai dan terkadang dengan i’radh dan lafadz yang semisal.
Sesungguhnya iman adalah perkataan, perbuatan, dan keyakinan. Siapa yang tidak
memiliki amal sedikitpun maka imannya tidak sah karena tidak memiliki salah
satu rukunnya. Dan ini masalah pokok yang Allah perintahkan kepada para
hamba-Nya.
اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ
“Sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Tuhan bagimu
selain-Nya.” (QS. Al-A’raaf: 59, 65. 73, 85; Huud: 50, 61, 84; Al-Mukminun: 23,
32)
اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ
“Sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakan kalian.”
(QS. Al-Baqarah: 21) Dan ayat-ayat lain yang semakna dengannya.
Sesungguhnya tauhid memiliki dua
rukun, yaitu ibadah kepada Allah dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Dan
siapa yang tidak mengamalkan sedikitpun dari amal Islam maka dia meninggalkan
salah satunya.
Kekafiran orang yang
meninggalkan seluruh amal termasuk kufur amali, walaupun secara realita tidak
mungkin terjadi kecuali orang yang hatinya sudah kafir. Rasanya tidak mungkin
ada pokok keimanan dalam diri seseorang kalau tidak mendorongnya untuk
beribadah kepada Allah dan bertaqarrub kepada-Nya dengan satu amal-pun.
Meninggalkan iltizam (komitmen)
Ini persoalan yang lain lagi. Boleh jadi seseorang
melaksanakan shalat, puasa, dan haji lalu menolak untuk berkomitmen dengan
hukum-hukum Allah seperti syari’at jihad dan pengharaman khamar (minuman
keras), maka dia menjadi kafir yang murtad dari agamanya.
Tidak mau komitmen dengan
syari’at Islam memiliki beberapa bentuk, di antaranya enggan atau menolak salah
satu syari’at, sebagaimana yang diputuskan para sahabat untuk mengafirkan orang
yang menentang kewajiban zakat. Di antaranya lagi, menolak hukum Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana yang dilakukan kaum munafikin:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ
اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُوداً
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu
(tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”,
niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan
sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. Al-Nisa’: 61)
Di antara syarat Laa Ilaaha
Illallaah adalah tunduk dan menerima kalimat tauhid itu serta menerima
tuntutannya. Barangsiapa yang tidak mau berkomitmen dengan apa yang datang dari
Allah dan Rasul-Nya, tidak mau tunduk dan menerima, walau mungkin dia termasuk
orang yang paham tapi tidak mau mengamalkan, dia memahami persoalan tauhid lalu
berpaling darinya, maka dia telah kafir. Inilah bentuk kekufuran Iblis
laknatullah ‘alaih. Dia enggan menerima perintah Allah untuk bersujud kepada
Adam. Dan sebelum penolakannya itu dia tidak kafir. Kemudian dia menjadi kafir
dengan perbuatannya dan manjadi pentolannya kaum kafirin sehingga layak
mendapatkan laknat hingga hari berbangkit.
Adapun i’radh ‘amali terbagi
menjadi dua: Pertama, berpaling dari mempelajari pokok agama dan persoalan yang
menjadi syarat sahnya iman dan Islam. Siapa yang menerima Islam dan mengucapkan
Laa Ilaaha Illallaah lalu berpaling dari Islam, dengan tidak mau mempelajari
kewajiban-kewajiban yang harus ia laksanakan, tidak mau mempelajari rukun
Islam, tidak mau mempelajari shalat, puasa dan tidak mau mempelajari sesuatu
untuk sahnya ibadah dia, maka dia menjadi orang kafir yang berpaling dari
Islam.
Begitu juga orang yang
bersyahadat Laa Ilaaha Illallaah wa Anna muhammad rasulullaah, lalu berpaling
dari mengenal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan hak-hak beliau yang
wajib ditunaikannya dan berpaling dari mengenal Allah dan mengenal sifat dan
hak-hak-Nya yang wajib diketahui setiap orang, maka dia sudah kafir sebagaimana
orang di atas.
Kedua, berpaling dari salah satu
hukum Islam yang tidak pokok. Ini tidak menjadi pembatal dengan sendirinya.
Karena sebagian orang ada yang meninggalkannya karena bodoh. Dan kebodohan
semacam ini menjadi penghalang untuk dikafirkannya seseorang yang melakukan
pembatal keislaman.
Tidak semua orang kafir itu
mengetahui lantas menentang, tapi di antara mereka ada yang tidak mengetahui
kebenaran sehingga melakukan kekufuran. Allah Ta’ala berfirman,
بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ فَهُمْ
مُعْرِضُونَ
“Sebenarnya kebanyakan mereka tiada mengetahui yang
hak, karena itu mereka berpaling.” (QS. Al-Anbiya’: 24)
Apabila kejahilan sebagai dosa
yang tersendiri bagaimana bisa menjadi penghalang untuk dikafirkan pelakunya?
Kejahilan yang bisa menjadi udzur adalah bodoh secara alami (terpaksa) yang
tidak bisa dihilangkan. Sedangkan orang yang mungkin bisa belajar dan berilmu, tidak
diberi udzur dalam masalah-masalah dzahir dari agama ini. Wallahu a’lam.
Kejahilan yang bisa menjadi
udzur adalah bodoh secara alami (terpaksa) yang tidak bisa dihilangkan.
Sedangkan orang yang mungkin
bisa belajar dan berilmu, tidak diberi udzur dalam masalah-masalah dzahir dari
agama ini.
Semoga shalawat dan salam
terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan juga seluruh sahabatnya.
Amiiin…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar