Ahmad Alwajih
Menarik ketika membaca artikel ilmiah yang
ditulis oleh Budhi Hermanto di Jurnal Komunikasi Universitas Islam Indonesia,
Volume 2, Nomor 1, Oktober 2007. Artikel ilmiah ini berjudul Televisi
Komunitas : Media Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa pada masa
orde baru, masyarakat hanya bisa menjadi konsumen informasi yang menanamkan
ideologi otoriterianisme sehingga jauh dari iklim keberagaman dan demokrasi.
Beranjak ke masa reformasi, masyarakat menjadi objek bisnis yang mendorong
perilaku konsumtif oleh media mainstream.
Fungsi media sebagai kontrol sosial akhirnya
tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih berfungsi sebagai kontrol
sosial dan wahana pendidikan masyarakat, media malah melayani kehendak penguasa
pada orde baru serta menuruti keinginan para pemilik modal di era reformasi.
Monopolistik kepemilikan media (baik penguasa
maupun pemilik modal) menyebabkan masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk
berpartisipasi dalam memproduksi informasi yang mereka butuhkan. Maka, di era
keterbukaan informasi seperti saat ini, masyarakat sudah saatnya berperan serta
sebagai subjek yang memilih, memilah, dan mengontrol informasi yang sesuai
dengan kebutuhannya.
Kebutuhan informasi masyarakat di satu daerah
dengan daerah lain tentu berbeda. Oleh karenanya, haruslah dibentuk media
komunitas guna melayani kepentingan yang berbeda-beda tersebut. Media komunitas
sendiri adalah media dari, oleh, dan untuk masyarakat setempat.
Hal ini berarti media komunitas berperan sebagai
alternatif yang mengusung keberagaman kepemilikan (diversity of ownership),
menggantikan monopolisasi kepemilikan media (baik penguasa maupun pemilik
modal). Implikasinya, mendorong serta adanya keberagaman isi informasi (diversity
of content). Dengan demikian, media komunitas bisa dikontrol sendiri oleh
masyarakat tanpa kesewenangan pihak-pihak tertentu.
Televisi Komunitas : Upaya Solutif?
Ketika melihat kerumitan persoalan yang tengah
melanda media mainstream (cetak maupun elektronik) : kepentingan
pemilik modal, selera pasar, dan yang terpenting kelemahannya dalam
mengakomodasi kepentingan masyarakat, perlu tindakan serius untuk meng-counter
kesemuanya. Tindakan counter yang dimaksudkan tidaklah berupa
perlawanan anarkis dan frontal, melainkan lebih solutif dan konstruktif. Dan
tentunya beragam cara menuju ke sana.
Tidak ingin terlalu terjebak dalam refleksi etis
dan utopis semata, televisi komunitas sengaja dipilih sebagai “salah satu jalan
menuju Roma”. Mengapa harus televisi komunitas? Dijawab melalui artikel ini
bahwa televisi komunitas memiliki kapasitas untuk meng-cover informasi-informasi
yang dibutuhkan oleh masyarakat. Di samping itu, televisi komunitas lahir
sebagai media alternatif yang mengusung keberagaman kepemilikan (diversity
of ownership) dan keberagaman isi (diversity of content). Hal ini
memudahkan masyarakat melakukan kontrol sendiri terhadap isi siaran.
Lebih dari itu, ternyata televisi komunitas ini
juga mampu memfungsikan dirinya menjadi media pemberdayaan komunitas. Grabag
TV, misalnya. Media komunitas yang merupakan inisiatif dari sejumlah tokoh dan
warga Grabag, Kabupaten Magelang, mampu menghadirkan beragam acara yang tidak
pernah tersentuh oleh media-media mainstream. Mulai dari apresiasi
seni tradisi lokal, media pembelajaran sekolah, akses-akses menuju nilai-nilai
kearifan lokal, hingga pada hal-hal yang prinsipil, mendidik masyarakat
setempat untuk menyuarakan aspirasinya guna menunjang proses demokratisasi.
Namun televisi komunitas tidak bisa melepaskan
diri dari berbagai kendala. Pertama, tentang paradigma. Frame berpikir
masyarakat harus satu channel terlebih dahulu mengenai pemanfaatan
televisi komunitas demi menjaga keberlanjutan televisi komunitas tersebut. Ini
berarti harus diupayakan peletakan pondasi ideologis yang kuat agar praktik
pemberdayaan televisi komunitas di lapangan tidak terjadi penyimpangan dari khittah-nya.
Dua, masalah kemampuan dan pengetahuan masyarakat yang kurang memadai seputar
dasar-dasar dunia penyiaran. Di samping persoalan dana, permasalahan ke tiga
adalah regulasi pemerintah. Peraturan pemerintah yang mengatur keberadaan
televisi komunitas (PP No.51 Tahun 2005) belum cukup akomodatif. Alasannya,
keterbatasan daya pancar relevan jika diterapkan di wilayah padat penduduk,
tapi tidak tepat untuk wilayah yang jarang penduduknya. Papua, misalnya.
“Jawaban” Lewat Dunia Maya
Kemajuan dalam teknologi internet berimplikasi
pada tersebarnya ruang-ruang untuk berekspresi. Termasuk di antaranya adalah weblog,
yang lebih populer dengan nama blog. Dalam blog, seseorang bebas untuk
unjuk dirinya. Terserah apakah ia ingin menulis catatan harian, kumpulan
artikel, kumpulan foto, dan sebagainya. Kebebasan dalam blogging ini
memicu lahirnya praktek-praktek jurnalisme warga. Seiring berjalannya waktu,
pemuasan-pemuasan yang sifatnya pribadi bergeser pada fungsi sosial. Blog pun
beralih fungsi menjadi ruang tukar-menukar informasi. Kini, setiap orang bisa
mem-posting informasi yang berguna bagi para blogger
lainnya. blogger lain yang membaca informasi tersebut bisa langsung
memberikan respon (timbal balik), entah dengan menambah informasi atau
mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Informasi pun menjadi milik
bersama, tak lagi bersifat elitis dan menjadi hak milik media massa.
Sulang online adalah salah satu weblog
yang banyak mendapat tanggapan positif warga Rembang. Dinamakan Sulang karena
memang penciptanya adalah warga Sulang, sebuah desa di Kabupaten Rembang.
Informasi yang tersebar di Sulang Online tidak jauh-jauh dari kondisi
masyarakat setempat. Keberadaan Sulang online menjadi penting bagi masyarakat
karena menyajikan informasi yang dekat dengan lokasi mereka dan sesuai dengan
kebutuhan.
Meskipun tidak mengklaim diri sebagai blog yang
berprinsip jurnalisme warga, tetapi jika dilihat dari isi maupun formatnya,
sudah berciri-cirikan jurnalisme warga yakni : kegiatan jurnalistik yang
dilakukan oleh bukan jurnalis profesional, tetapi oleh masyarakat umum,
dipublikasikan secara online, serta dapat saling diberi-memberi komentar oleh
pengguna lainnya. Pendek kata, dalam Sulang online yang diutamakan adalah
interaksi dan interkoneksitas (Habibi, 2007:116).
Penulis melihat adanya sebuah gerakan baru dalam
dunia jurnalistik untuk menggoyahkan posisi media mainstream sebagai informan
tunggal. Selain itu, jurnalisme warga yang berprinsip memberi kemanfaatan
bersama dinilai banyak pihak mampu menjadi semacam media alternatif untuk
mencegah ekses-ekses negatif dari media mainstream, serta memiliki kemampuan
untuk mendukung proses demokratisasi dalam negeri. Seperti yang terjadi di
Korea Selatan, sebuah situs web berbasis jurnalisme warga bertajuk Ohmynews.com
dengan slogannya “every citizen is journalism” konon
menjungkirbalikkan logika lama tentang dunia jurnalistik dan menjadi kekuatan
baru di era informasi saat ini (ibid, hal. 119).
Kini, situs pertemanan pun bisa menjadi alternatif baru. Misalnya, facebook,twitter,
dan sejenisnya. Informasi bisa langsung diterima dan direspon seketika. Untuk
yang satu ini, perlu pengkajian lebih lanjut agar situs-situs pertemanan
menjadi teknologi komunikasi tepat guna. Hal ini terkait dengan merebaknya
kasus-kasus tidak mengenakkan seputar penyalahgunaan situs jejaring sosial yang
meresahkan masyarakat. Di sisi lain, jika bisa disalahgunakan, tentu ‘lebih
bisa’ dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar