Rabu, 30 November 2016

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat


Pengertian Pancasila Sebagai Filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan dengan satu tujuan tertentu, dan saling berkualifikasi yang terpisahkan satu dengan yang lainnya.  Jadi, pada hakikatnya Pancasila merupakan satu bagian yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, dan fungsi serta tugas masing-masing.
Pengertian Filsafat :
Filsafat adalah upaya manusia untuk mencari kebijaksanaan hidup yang bermanfaat bagi peradaban manusia. Secara etimologis istilah filsafat atau dalam bahasa Inggris disebut dengan philosophi sedangkan dalam bahasa Yunani adalah philosophia yang diterjemahkan sebagai cinta kearifan karena arti kata philos adalah pilia cinta, dan sophia adalah kearifan. Sehingga pengertian filsafat secara bahasa adalah cinta kearifan atau cinta kebijaksanaan karena kearifan juga berarti wisdom. Seorang ahli pikir disebut dengan filosof, yang pertama kali digunakan oleh Herakleitos. Banyak dari tokoh filosof yang menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik dari aliran filsafat seperti: materialisme, idealisme, spritualisme, realisme, dan berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme;sosialisme.dll.
Pengertian Pancasila :
Pancasila adalah lima sila dengan satu kesatuan yang berasal dari nilai-nilai luhur dan bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang majemuk dan beragam dalam artian Bhinneka Tunggal Ika. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik material konkrit (manusia, binatang, alam, dll). dan abstrak (nilai, ide, moral dan pandangan hidup).
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat :
Seperti dibagian awal paragraf, bahwa pengertian pancasila sebagai sistem filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misalnya: ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang keadilan, maka hars dikaitkan dengan sila-sila yang lain yaitu 
  • Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1) 
  • Keadilan yang berPerikemanusiaan (Sila ke 2) 
  • Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme, Kekeluargaan (Sila 3)
  • Keadilan yang Demokratis. 
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia : 
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa dengan membedakan suku atau ras

Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara : 
Artinya adalah semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada Pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik Indonesia. 

Orang yang berfikir filsafatan adalah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, selalu berpikiran positif, kritis, berdifat arif bijaksana, universal, dan selalu optimis.

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Memiliki beberapa Nilai yaitu Nilai Objektif dan Subyektif
Nilai-nilai sistem filsafat Pancasila adalah sebagai berikut... 
1. Nilai pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu sendiri
Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila merupakan hasil dari buah pemikiran, penilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri. Ideologi Pancasila berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya karena dalam isi Pancasila diambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiawa bangsa Indonesia sendiri, sedangkan ideologi lain seperti liberalis, sosialis, komunis, dan lain sebagainya merupakan hasil dari buah pemikiran filsafat orang. 
2. Nilai pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 
3. Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia 
Karena pancasila bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai Pancasila

Konten Filosofi Pendidikan Empat Aliran Filsafat


1.     Filsafat Perenialisme
Istilah filsafat perenial diduga untuk pertama kali digunakan di dunia Barat oleh seorang bernama Augustinus Steuchus (1497—1548) sebagai judul karyanya, De Perenni Philosophia, yang diterbitkan pada tahun 1540 untuk kemudian dipopulerkan oleh Gottfried Wilhelm Leibnitz (1646—1716) dalam sepucuk suratnya yang ditulis pada tahun 1715 (Hasan, 2006: 944).
Inti pandangan filsafat perenial adalah bahwa dalam setiap agama dan tradisi-tradisi esoterik terdapat suatu pengetahuan dan pesan keagamaan yang sama yang muncul melalui beragam nama dan bungkus dalam berbagai bentuk dan simbol. Dengan kata lain, dalam bentuk esoteris agama-agama terdapat kesatuan transenden esoterikal, yang dapat mengantarkan para pemeluk agam pada perspektif yang genuine dan original dalam memandang kebhinekaan agama (Hasan, 2006: 944—945).
Perenialisme melihat bahwa akibat dari kehidupan zaman modern telah menimbulkan krisis di berbagai bidang kehidupan umat manusia. Untuk mengatasi krisis ini perenialisme memberikan jalan keluar berupa “kembali kepada kebudayaan masa lampau” (regresive road to culture). Oleh sebab itu, perenialisme memandang penting peranan pendidikan dalam proses mengembalikan keadaan manusia zaman modern ini kepada kebudayaan masa lampau yang dianggap cukup ideal; yang telah teruji ketangguhannya.
Di bidang pendidikan, perenialisme sangat dipengaruhi oleh Plato, Aristoteles, dan Thomas Aquinas. Dalam hal ini, pikiran Plato tentang ilmu pengetahuan dan nilai-nilai adalah manifestasi dari hukum universal yang abadi dan sempurna, yakni ideal, sehingga ketertiban sosial hanya akan mungkin bila ide itu menjadi ukuran, asas normatif dalam tata pemerintahan. Tujuan utama pendidikan adalah “membina pemimpin yang sadar dan mempraktikkan asas-asas normatif itu dalam semua aspek kehidupan”.
Ada tiga istilah kunci dalam filsafat perenialisme: intelegensi (intelligence), kehendak (the will), dan kebaikan (the virtue). Filsafat ini, menurut Suhaimi (tt: 1) memfokuskan diri pada kebenaran yang dianggap bersifat primordial, dalam arti abadi (timeless) dan universal (spaceless). Abadi karena dinilai berlaku sejak dahulu sampai kini dan akan datang; universal karena ditemukan dalam semua tradisi agama dan bahkan karya seni sakral (sacred arts).
Menurut Frithjof Schoun[1] inteligensi tidak lain dari kepanjangan atau komplemen kehendak. Schuon mengatakan bahwa fungsi mendasar dari inteligensi adalah membedakan yang riil dengan yang palsu atau antara yang permanen dengan yang tidak permanen, sedangkan fungsi mendasar kehendak adalah mengikatkan diri dengan yang riil dan permanen. Pembedaan dan keterikatan ini adalah inti terdalam bagi semua spiritualitas (Suhaimi, tt: 1—2).
Bagi Schuon, rentang aktual inteligensi sedemikian luasnya sehingga semua yang ada di dunia ini tidak  pernah proporsional atau sebanding dengan rentang itu. Ini terjadi karena menurutnya inteligensi diciptakan untuk yang Absolut. Fakta inilah yang merupakan salah satu kunci untuk memahami sifat dan takdir ultim kita yang sebenarnya. Selanjutnya Schuon mengatakan bahwa inteligensi tanpa kebenaran bukan apa-apa dan tanpa kebaikan ia tidak akan mampu mengandung kebenaran. Di sisi lain, kehendak tanpa kebaikan bukan apa-apa, dan kehendak tanpa kebaikan tidak akan dapat merealisasikan kebaikan (Suhaimi, tt: 2—3).
Perenialisme menganggap bahwa hakikat manusia adalah konstan atau tetap. Manusia mempunyai kemampuan memahami dan mengerti kebenaran-kebenaran universal dari alam. Tujuan pendidikan adalah mengembangkan rasionalitas manusia dan membuka kebenaran-kebenaran universal dengan cara melatih intelektual.
Kurikulum perenial bersifat subject center (berpusat pada subjek) dengan tekanan pada bahasa, sastra, matematika, seni, dan sains. Guru dipandang sebagai orang yang ahli di bidangnya. Karena itu ia harus menguasai bidangnya atau disiplin ilmunya, dan harus memiliki kemampuan membimbing siswa untuk berdiskusi. Mengajar didasarkan terutama sekali pada metode Socrates, yaitu penjelasan secara lisan atau perkuliahan. Minat siswa tidak relevan untuk pengembangan kurikulum karena siswa belum matang dan tidak punya pertimbangan untuk menentukan apa pengetahuan dan nilai-nilai terbaik apa yang akan dipelajarinya. Oleh karena itu, kurikulum berdasarkan filsafat ini sangat bersifat elektif (semua sudah ditentukan/tidak ada pilihan).
Ciri perenialisme adalah lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran, dan keindahan daripada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut paham ini menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
2.     Filsafat Eksistensialisme
Pragmatisme berasal dari Amerika, sedangkan eksistensial itu berasal dari Eropa. Menurut kaum eksistensial ini manusia dihadapkan kepada berbagai pilihan dalam situasi yang dihadapinya. Setiap manusia menciptakan defenisinya sendiri termasuk dalam melakukannya sesuai dengan pilihannya.
Eksistensialisme memberi tekanan kepada inti kehidupan manusia dan pengalamannya, yakni terhadap kesadarannya yang langsung dan subjektif. Eksistensialisme memandang bahwa tidak ada pengetahuan yang terpisah dari subjek yang mengetahui. Inti kehidupan manusia dengan keadaan hati, kekhawatiran, dan keputusan-keputusannya menjadi pusat perhatian. Eksistensialisme menentang segala bentuk objektivitas dan impersonalitas dalam bidang-bidang yang mengenai manusia. Objektivitas sebagaimana yang diekspresikan dalam sains modern dan masyarakat industri Barat oleh ahli-ahli filsafat dan psikologi, cenderung menganggap manusia sebagai nomor dua setelah benda. Kehidupan pada umumnya dan manusia pada khususnya selalu diberi interpretasi-interpretasi secara objektif dan impersonal dan akibatnya kehidupan menjadi dangkal dan tak berarti. Sebailknya, eksistensialisme menekankan kehidupan-dalam manusia dan tidak takut kepada introspeksi. Ia memunculkan kembali persoalan-persoalan tentang individualitas dan personalitas manusia. Ia merupakan pemberontakan manusia terhadap usaha-usaha yang menganggap sepi atau menindas keistimewaan pengalamannya yang subjektif (Titus dkk., 1984: 385).
Eksistensialis mengatakan bahwa kebenaran adalah pengalaman sunjektif tentang hidup. Kita mengalami kebenaran dalam diri kita, kebenaran tentang watak manusia, dan takdir manusia bukannya suatu hal yang dapat diraba dan dikatakan dengan konsep-konsep yang abstrak atau dengan proposisi. Pendekatan yang bersifat rasional semata-mata hanya akan menghadapi prinsip-prinsip universal yang menyedot seseorang dalam kesatuan atau sistem yang menyeluruh. Karena eksistensialis menekankan kepada aspek yang konkret dan intim dari pengelaman manusia, atau sesuatu yang istimewa dan personal, maka mereka akan memilih ekspresi dengan sastra atau bentuk-bentuk seni lain, yang akan memungkinkan mereka untuk melukiskan perasaan dan keadaan hati manusia (Titus dkk., 1984: 385).
Penekanan terhadap pentingnya eksistensi pribadi dan subjektivitas telah membawakan penekanan terhadap pentingnya kemerdekaan dan rasa tanggung jawab. Aliran determinisme yang bermacam-macam baik yang didasarkan atas biologi atau lingkungan tidak menjelaskan persoalan secara keseluruhan. Dalam eksistensialisme perkataan tidak diarahkan kepada jenis manusia pada umumnya, atau lembaga-lembaga manusia dan hasil-hasilnya, atau kepada alam yang bersifat impersonal, akan tetapi kepada pribadi-pribadi, pilihan-pilihan, dan keputusan-keputusannya. Eksistensialisme adalah penegasan tentang arti wujud pribadi dan keputusan-keputusan pribadi dalam menghadapi interpretasi-interpretasi dunia yang menghilangkan artinya (Titus dkk., 1984: 386).
Kemerdekaan bukannya sesuatu yang harus dibuktikan atau dibicarakan; kemerdekaan adalah suatu realitas yang harus dialami. Manusia mempunyai kemerdekaan yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan jika ia dapat memahaminya. Kemerdekaan akan melaksanakan tuntutan watak-inti dari manusia serta mengekspresikan jiwanya yang riil dan otentik. Ia menghadapi pilihan-pilihan, menetapkan keputusan-keputusan, serta bertanggung jawab tentang keputusan-keputusan yang telah membantu menjadikannya sebagaimana halnya sekarang (Titus dkk., 1984: 386).
Eksistensialisme lebih menyukai benda secara bebas untuk memilih apa yang ingin dipelajarinya dan yang dianggapnya benar karena sasaran eksistensialisme sama dengan pragmatis yaitu meningkatkan kehidupan umat manusia. Pembelajaran lebih banyak diskusi atau dialog tentang apa yang dianggapnya baik.
3.     Filsafat Progresivisme
Progresivisme dikembangkan dari pragmatisme. Menurut paham ini keterampilan dan alat untuk belajar meliputi metode problem solving dan scientific-inquiry. Pengalaman belajar harus meliputi perilaku kerja sama dan disiplin diri. Keduanya dianggap penting untuk kehidupan yang demokratis. Bagi penganut paham progresivisme, kurikulum interdisipliner, buku, dan disiplin keilmuan (materi pelajaran) adalah bagian dari proses belajar, bukan sumber ilmu pengetahuan. Peranan guru unik; dia berfungsi sebagai pembimbing siswa dalam pemecahan masalah dan project scientifics. Guru dan siswa merencanakan aktivitas bersama-sama. Sifat progresivisme berpusat pada anak (student-oriented) dan pendidikan progresif berpusat kepada anak sebagai peserta didik tidak sebagai subjek didik. Progresivisme lebih menekankan aktivitas dan pengalaman daripada kegiatan verbal; dan pembelajaran dengan cara bekerja sama daripada kompetisi.
Saat ini progresivisme terlihat dalam beberapa gerakan seperti relevansi kurikulum, kurikulum humanistik; dan reformasi sekolah yang radikal.  Relevansi kurikulum maksudnya peserta didik harus dimotivasi dan ditarik ke dalam belajar dalam bentuk tugas; dan kelas harus diberi pengalaman-pengalaman yang nyata. Kurikulum humanistik menekankan pada hasil belajar afektif yang berakar pada pandangan Abraham Moslow bahwa tujuan utama pendidikan adalah untuk menciptakan orang-orang yang mampu beraktualisasi diri. Reformasi sekolah yang radikal mengubah suasana sekolah dari suasana yang eksis saat ini  di mana guru berperan sebagai penjaga penjara; sekolah sebagai penjara; tidak ada kebebasan untuk berekspresi diubah ke situasi sekolah yang memiliki kebebasan yang besar.
Ciri progresivisme adalah menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar, dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
4.     Filsafat Rekonstruksionisme
Tokoh rekonstruksinisme antara lain adalah Theodore Branell. Rekonstruksionisme menganggap siswa dan guru tidak hanya mengambil posisi tertentu tetapi juga mesti bertindak sebagai agen perubahan untuk memperbaharui masyarakat. Netralitas dalam kelas tidak perlu untuk proses demokrasi, tetapi guru dan siswa harus mengambil sikap untuk memberikan alasan-alasan berpartisipasi dalam tanggungjawab sosial. Dalam kurikulum, pendidikan harus sesuai dengan ekonomi politik yang baru. Bagi rekonstruksionis, analisis, interpretasi, dan evaluasi tidak cukup; komitmen dan aksi dari siswa dan guru diperlukan karena masyarakat selalu berubah, maka kurikulum juga berubah. Kurikulum yang didasarkan pada isu-isu sosial dan pelayanan sosial dianggap ideal. Masalah-masalah yang terjadi di masyarakat dimasukkan ke dalam kurikulum; perubahan dalam masyarakat diatasi oleh  kurikulum, termasuk kesempatan untuk mendapat pendidikan.
Ciri rekonstruktivisme adalah merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berpikir kritis, dan sejenisnya.
      Landasan Filosofis Kurikulum 2013
Setelah membahas secara relatif memadai empat filsafat tersebut di atas, kita dapat membandingkan konten filosofis yang tergambar di dalamnya dengan rumusan tekstual landasan filosofi Kurikulum 2013 sebagaimana diuraikan berikut ini. Dengan demikian, akan dapat dilihat apakah rumusan itu mengandung nilai-nilai yang terpresentasi dalam filsafat-filsafat pendidikan itu.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan  kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan  budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman di mana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.  Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar  untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia. 
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan  yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan  masa kini.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan  paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
Implikasi
Setelah membandingkan konten filosofis yang tergambar di dalam filsafat perenialisme, eksistensialisme, progresivisme, dan rekonstruk-sionisme dengan rumusan tekstual landasan filosofi Kurikulum 2013 di atas, dapat kita tarik suatu simpulan bahwa Kurikulum 2013 secara filosofis bersifat ekliktik. Kurikulum ini tampak mengodifikasi nilai-nilai ideal yang terkandung di dalam empat filsafat pendidikan itu, dan mengeliminasi muatan-muatan yang bersifat negatif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia yang bersumber utama pada nilai-nilai luhur Pancasila dan ciri pribadi bangsa yang sesungguhnya memiliki keragaman potensi ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman.
Perlu digarisbawahi di sini bahwa ekliktisme Kurikulum 2013 tidak terbatas pada empat filsafat itu, tetapi juga termasuk filsafat-filsafat lain yang memuat kandungan nilai yang baik dan relevan. Lebih jauh bahkan ekliktisme itu juga melibatkan berbagai nilai dan norma yang ada di dalam keragaman sistem budaya dalam pengertian yang luan yang ada di dunia ini, termasuk di dalamnya nilai-nilai religiositas yang terkandung di dalam keragaman agama.

Makna Pendidikan


Agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah berhenti dan selesai. Ibarat patah tumbuh hilang berganti, selesai memecahkan suatu masalah, muncul masalah lain yang kadang tidak kalah rumitnya. Begitu pula hasil dari sebuah strategi pemecahan masalah pendidikan yang ada, tidak jarang justru mengundang masalah baru yang jauh lebih rumit dari masalah awal. Itulah sebabnya pembangunan bidang pendidikan tidak akan pernah ada batasnya. Selama manusia ada, persoalan pendidikan tidak akan pernah hilang dari wacana suatu bangsa. Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa. Bangsa
Indonesia tidak pernah berhenti membangun sektor pendidikan dengan maksud agar kualitas sumber daya manusia yang dimiliki mampu bersaing secara global. Jika demikian halnya, persoalan unggulan kompetitif bagi lulusan suatu institusi pendidikan sangat perlu untuk dikaji dan diperjuangkan ketercapaiannya dalam proses belajar mengajar oleh semua lembaga pendidikan di negeri ini agar lembaga pendidikan yang bersangkutan mampu menegakkan akuntabilitas kepada lingkungannya. Untuk dapat melakukan hal-hal yang demikian, lembaga pendidikan perlu melakukan berbagai upaya ke arah peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Tanpa ada peningkatan kualitas secara berkesinambungan, pembangunan pendidikan akan terjebak pada upaya sesaat dan hanya bersifat tambal sulam yang reaktif. Upaya yang demikian itu tidak akan mampu memecahkan persoalan pendidikan yang sedang dan akan kita hadapi pada era milenium III ini. Sebaliknya, agar sektor pendidikan mampu mendorong semua proses pemberdayaan bangsa, ia harus direncanakan dan diprogramkan secara sistematis dan proaktif. Untuk dapat melakukan hal ini, kita perlu melakukan upaya-upaya yang bersifat reflektif dan reformatif. Upaya yang bersifat reflektif perlu dilakukan agar kita tidak mengulang hal-hal yang keliru di masa lampau. Bukan itu saja, dengan upaya yang bersifat reflektif, akhirnya kita akan mampu memberi makna suatu program dan proses pendidikan secara lebih kontekstual. Dengan cara seperti itu, pada akhirnya institusi pendidikan dapat membumikan programnya untuk memberdayakan peserta didik. Bukan sebaliknya, peserta didik yang justru harus dikendalikan agar cocok dan sesuai dengan program serta proses yang telah ada di suatu institusi pendidikan. Kalau hal seperti itu sampai terjadi, pada akhirnya pendidikan akan terjebak pada kegiatan-kegiatan yang bersifat drilling. Kegiatan belajar yang demikian tidak akan mampu menolong peserta didik untuk mencari jati dirinya secara lebih mandiri. Akhirnya, peserta didik tidak akan mampu mengembangkan kemampuan imajinatif yang bermanfaat untuk menumbuhkan kreativitas yang inovatif. Upaya yang bersifat reformatif dalam proses pendidikan juga sangat diperlukan agar pendidikan kita tidak berjalan di tempat. Tujuan utama melakukan upaya yang bersifat reformatif dalam sektor pendidikan ialah untuk melakukan rekonstruksi sosial ke arah bentuk masyarakat madani ideal seperti yang dicita-citakan. Dengan upaya yang reformatif, semua praksis pendidikan yang bertentangan dengan proses demokratisasi kehidupan yang sehat, adil, dan berharkat, perlu disingkirkan.Dengan paradigma yang demikian itu, rekonstruksi sosial akan mampu membangun masyarakat menjadi masyarakat madani yang penuh dengan praktik-praktik kehidupan atas dasar kasih sayang antara sesama warga masyarakat secara egaliter. Makalah ini disusun untuk tujuan ikut serta memberikan bahan dan informasi kepada semua pihak yang memiliki komitmen terhadap pendidikan. Sudah tentu informasi yang tercakup dalam makalah ini bukanlah segala-galanya, komprehensif, serta mampu mewakili semua praksis kebijakan, dan pengembangan sektor pendidikan Dengan demikian, aspek-aspek penting dalam pendidikan yang akan mendapat sorotan dalam tulisan ini ialah kurikulum, siswa, guru, proses pembelajaran, dan partisipasi masyarakat.
SISTEM PENDIDIKAN (Kajian Analisis Kritis Antara Harapan dan Kenyataan)
Kurikulum
Dalam bidang pendidikan, kurikulum merupakan unsur penting dalam setiap bentuk dan model pendidikan yang mana pun. Tanpa adanya kurikulum, sulit rasanya perencana pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan yang diselenggarakannya. Mengingat pentingnya peran kurikulum, maka kurikulum perlu dipahami dengan baik oleh semua pelaksana kurikulum.Pada kenyataannya, sementara pihak memang ada yang memahami kurikulum itu hanya dalam arti kata yang sempit, yaitu kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan tertentu. Jika demikian adanya, maka dinamika PBM serta kreativitas guru dan murid akan terhenti. Guru dan murid hanya terhenti pada sasaran materi yang dicanangkan pada buku kurikulum itu saja tanpa memperhatikan aspek lain yang telah berkembang begitu cepat di masyarakat. Di lain pihak memang ada yang memandang kurikulum dalam arti luas, yaitu kurikulum yang menyangkut semua kegiatan yang dilakukan dan dialami peserta didik dalam perkembangan, baik formal maupun informal guna mencapai tujuan pendidikan.Beane (1986) membagi kurikulum dalam empat jenis, yaitu (1) kurikulum sebagai produk, (2) kurikulum sebagai program, (3) kurikulum sebagai hasil belajar yang diinginkan, dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi siswa. Hal ini seiring dengan pendapat Said Hamid Hasan (1988) yang berpendapat bahwa setidak-tidaknya terdapat empat dimensi kurikulum, yaitu (a) kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi, (b) kurikulum sebagai rencana tertulis, (c) kurikulum sebagai suatu kegiatan atau proses, dan (d) kurikulum sebagai hasil belajar.Kurikulum sekolah kita dalam arti produk masih mengandung banyak kerancuan. Sekolah-sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA serta SMK memiliki kurikulum yang amat sarat dengan mata pelajaran. Dampak nyata yang terlihat ialah daya serap peserta didik tidak optimal dan mereka cenderung belajar tentang banyak hal, tetapi dangkal. Kurikulum 1975 dirasakan amat membengkak dan sangat gemuk di samping kurikulum tersebut dalam arti program terlalu berorientasi pada produk belajar, bukannya proses belajar. Kemudian kurikulum itu direvisi lagi dengan munculnya kurikulum 1984 yang konon telah mementingkan proses belajar dan perampingan. Namun perampingan itu juga tidak tuntas, sehingga ada komentar bahwa Kurikulum 1984 itu ramping, tetapi “montok”. Akibatnya juga mengundang rendahnya daya serap para peserta didik.Persoalan lain yang dianggap cukup urgen dalam kurikulum ialah tumpang tindih baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertical materi di kelas satu muncul lagi di kelas dua atau kelas tiga untuk mata pelajaran yang sama. Sedangkan secara horizontal muncul berbagai pokok bahasan yang sama pada beberapa mata pelajaran yang berbeda. Kesemuanya itu tentu tidak akan menguntungkan bila dilihat dari proses belajar mengajar, peserta didik akan merasa jemu untuk mengikutinya.Masalah berikutnya yang berkaitan dengan aspek kurikulum dalam arti proses belajar dan pengalaman belajar memiliki kaitan yang erat dengan perilaku guru di depan kelas dalam konteks belajar mengajar. Kurikulum dalam arti produk hanya seperti blueprintbagi suatu proses membangun sebuah gedung yang monumental. Bagaimanapun bagusnya blueprint yang telah disiapkan seorang arsitektur,blueprint tersebut akan tidak bermakna tanpa adanya pelaksana yang kompeten dalam bidang bangunan di lokasi gedung itu akan didirikan. Analog ini, kurikulum masih memerlukan intervensi dan kearifan seorang guru yang akan mengajarkannya di depan kelas.
B. Siswa
Wajib belajar sembilan tahun telah menjadi agenda nasional yang amat penting, hal ini memang memiliki alasan dan legitimasi yang amat strategik. Suyanto (2000) menyatakan bahwa “angkatan kerja kita saat ini sebagian besar, kurang lebih 76 %, hanya memiliki pendidikan tidak lebih dari sekolah dasar.” Kondisi seperti ini cukup mencemaskan jika harus bersaing secara global dalam berbagai aspek kehidupan. Kita tidak dapat lagi menjadikan jumlah penduduk yang besar dengan upah yang murah sebagai salah satu daya tarik investor asing untuk ikut menanamkan modal di Indonesia. Justru kualitas penduduk yang perlu dijadikan sebagai daya tarik bagi para investor asing untuk memasuki
Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena pada abad ke-21, ciri penting pola hubungan antarnegara dan bangsa ialah adanya interdependensi satu sama lain. Jika kita tidak dapat menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi maka kita akan banyak mengalami kerugian dalam pola hubungan antarbangsa seperti itu.Permasalahan yang ada bahwa wajib belajar sembilan tahun hanya enak diucapkan, didengar, disemboyankan, apalagi dinyanyikan. Sebagian besar bangsa ini tentu mengetahui makna wajib belajar sembilan tahun, Akan tetapi, belum tentu semua warga Negara di republic tercinta ini sadar akan arti penting wajib belajar bagi kehidupan global bangsa di abad ke-21. Oleh karena itu, wajib belajar sembilan tahun perlu diimplementasikan dengan berbagai strategi yang terpadu dan tersistematis secara rapi. Pendekatan melalui jalur pendidikan sekolah saja belum tentu menjamin keberhasilan wajib belajar sembilan tahun. Mengapa demikian ? Karena wajib belajar tidak semata-mata berurusan dengan pembebasan SPP untuk para pelajar sampai dengan tingkat SMP. Namun jauh lebih rumit sebab berurusan dengan faktor-faktor lainnya seperti arti ekonomi anak bagi orang tua terhadap pendidikan, aspirasi pendidikan masyarakat, budaya masyarakat, dan sebagainya.Masalah berikutnya adalah masalah yang merupakan dampak negative dari perkembangan ilmu dan teknologi terhadap anak-anak pada era globalisasi ini. Perubahan teknologi yang sangat cepat dan disertai adanya semangat globalisasi akan membawa perubahan cara hidup masyarakat. Dalam perubahan itu anak-anak tidak sedikit yang menderita. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi oleh anak-anak
Indonesia menjadi semakin beragam.
Anak-nak Indonesia akan mengalami krisis idola nasional sebagai akibat begitu meledaknya teknologi komunikasi lewat TV yang bersifat global. Lebih parahnya lagi lahan tempat bermain anak-anak menjadi semakin sempit, bahkan di kota-kota besar anak-anak memang telah mengalami kesulitan untuk mencari tanah lapang yang dapat digunakan untuk bermain. Masalah lainnya yang berkaitan dengan siswa adalah masalah siswa yang memiliki kemampuan luarbiasa. Dalam UUSPN anak-anak yang memiliki bakat istimewa, yaitu mereka yang super pintar memang memperoleh jaminan untuk bisa diperlakukan atau dididik secara khusus. Pasal 8 ayat (2) dari UUSPN menyatakan bahwa “Warga Negara yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luarbiasa berhak memperoleh perhatian khusus.” Namun demikian, pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal (2) tersebut masih harus ditetapkan dengan keputusan menteri. Inilah yang perlu segera diperhatikan oleh Departemen Pendidikan Nasional, agar system pendidikan kita segera bisa memberikan perlakuan khusus terhadap anak-anak yang memiliki kecerdasan luar biasa.
C. Guru
Berkaitan dengan kualitas guru ini, Raka Joni (1980) mengemukakan adanya tiga dimensi umum yang menjadi kompetensi tenaga kependidikan, antara lain :
  1. Kompetensi personal atau pribadi, maksudnya seorang guru harus memeiliki kepribadian yang mantap yang patut diteladani. Dengan demikian, seorang guru akan mampu menjadi seorang pemimpin yang menjalankan peran : ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
  2. kompetensi professional, maksudnya seorang guru harus memiliki pengetahuan yang luas, mendalam dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
  3. Kompetensi kemasyarakatan, artinya seorang guru harus mampu berkomunikasi baik dengan isswa, sesame guru, maupun masyarakat luas.
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru yang akan dibahas dalam makalah ini diantaranya program penataran. Penataran yang selama ini dilakukan dalam berbagai bentuk dan materi memang memiliki legitimasi akademik yang tinggi di bawah paradigma in-service-training, namun demikian, sebenarnya penataran itu saja masih belum mampu melakukan intervensi secara makro terhadap perbaikan praksis pendidikan. Indikator yang paling mudah diketahui ialah masih rendahnya nilai ujian nasional. Fenomena itu menggambarkan bahwa hasil penataran tidak bias diadopsi oleh guru kita pada proses pembelajaran di kelas. Memang banyak guru yang pada waktu ditatar menunjukkan prestasi yang baik dan menakjubkan, tetapi setelah pulang ke sekolah mereka kembali pada praktik lama, yaitu tidak mau menerapkan hasil penataran pada proses pembelajaran di kelas masing-masing. Keenggananmenerapkan hasil penataran merupakan gejala umum bagi guru di mana saja dan di jenjang pendidikan mana pun, Hal ini terjadi karena materi penataran sebenarnya tidak selalu sesuai dengan apa yang diharapkan para guru.
D.Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran yang ideal adalah proses pembelajaran yang dikemas dengan memperhatikan adanya berbagai aspek baik itu kognitif, afektif, maupun psikomotor. Apabila proses pendidikan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan adanya kesimbangan ketiga aspek tersebut maka output pendidikan akan mampu mengantisipasi perubahan dan kemajuan masyarakat. Sebaliknya, apabila proses pembelajaran mengabaikan aspek-aspek tersebut dan hanya menitikberatkan pada aspek kognitif saja, jadinya akan lain. Jangan diharap output pendidikan mampu menterjemahkan serta merta mengantisipasi kemajuan dan perkembangan masyarakat yang telah berjalan demikian cepat. Oleh sebab itu, pendidikan kita harus mampu mengemas proses pendidikan dengan baik. Dengan kata lain, proses belajar mengajar kita harus memperhatikan aspek kreativitas. Pengembangan kreativitas para peserta didik yang dimulai sejak awal akan mampu membentuk kebiasaan cara berpikir peserta didik yang sangat bermanfaat bagi peserta didik itu sendiri di kemudian hari.Kenyataan yang ada saat ini, hampir semua system sekolah yang ada di negeri ini kurang menyentuh dan mengembangkan aspek kreativitas. Ini terjadi akibat tuntutan kurikulum 1975 yang sangat berorientasi pada hasil belajar. Kurikulum tersebut akhirnya diperbaiki, kemudian muncul kurikulum 1984 yang sedikit bergeser orientasinya kearah proses. Namun, praksis pendidikan telanjurt memihak pada orientasi produk. Oleh karena itu, pergeseran orientasi itu tidak semudah yang dibayangkan para pengambil kebijakan dalam sistem persekolahan kita.Kurikulum 1994 secara filosofis sangat menaruh perhatian terhadap proses pembelajaran yang dinamis sehingga system target dan produk harus diterjemahkan secara kreatif dan kontekstual. Namun, pada kenyataannya sebagian besar guru telah merasa mapan dengan semangat kerja model kurikulum 1984, guru telanjur mekanistis dalam proses pembelajaran di sekolah, akhirnya persoalan kreativitas masih saja terabaikan tidak tersentuh. Hal ini terjadi karena terlalu saratnya muatan yang diemban oleh kurikulum 1994. Dengan demikian hal pokok yang dikembangkan tetap aspek kognitif, sementara afektif dan psikomotor tetap terabaikan.
E. Partisipasi Masyarakat
UUSPN pasal 54 ayat 2 menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Peran serta tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk pendidikan berbasis masyarakat sehingga pendidikan tetap memiliki keterkaitan dengan kondisi dan tuntutan masyarakat. Sementara untuk mewadahi peran serta masyarakat dibentuklah satru institusi yang bersifat independent dengan dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota, sementara untuk tingkat persekolahan dikenal dengan istilah komite sekolah.Peran serta masyarakat yang berbentuk yayasan nirlaba telah bias dilihat dengan nyata dalam ikut serta menyelenggarakan pendidikan baik di tingkat dasar, menengah, maupun pendidikantinggi. Suyanto (2000) menyatakan saat ini paling tidak yayasan-yayasan pendidikan yang ada dalam masyarakat telah mampu mendirikan sekolah dasar swasta sebanyak 10.120, SLTP, SMA, dan SMK sebanyak 57.554. Namun angka-angka tersebut tidak serta merta memberikan hal yang membahagiakan kita sebab masih terdapat kecenderungan bahwa penyelenggaraan pendidikan oleh sekolah-sekolah swasta tersebut masih belum memenuhi kualitas yang diharapkan.Dengan demikian, untuk melibatkan peran serta masyarakat pengusaha harus diawali dari proses sosialisasi yang positif. Pemerintah perlu meyakinkan bahwa dengan ikut serta dalam pengembangan system pendidikan nasional, para pengusaha juga akan memetik keuntungan berupa sumber daya manusia yang berkualitas bagi perusahaan mereka.

Filsafat Pendidikan


A. PENGERTIAN
Apa Filsafat Pendidikan itu ?
      Filsafat Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensni manusiawi peserta didik baik potensi fisik , potensi cipta, rasa, maupun juga karsanya. Ahar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar Pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan Universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis. Gina untuk mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan. 
Ada Juga pengertian Filsafat Pendidikan Menurut Para Ahli, sebagai berikut :
1. Menurut Al-Syaibay (1797:36), Filsafat Pendidikan adalah aktivitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Artinya, filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai yang maklumat-maklumat diupayakan untuk mencapinya. Fuilsafat Pendidikan juga dapat di definisikayang n sebagai kaidah filosofi dalam bidang pendidikan yang menggambarkan aspek falsafah umum. 
2. Menurut Jhon Dewey, Filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental. baik menyangkut daya fikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju tabiat manusia.
3. Menurut Thompson, Filsafat artinya melihat suatu masalah secara total dengan tanpa ada batasan atau implikasinya, ia tidak hanya melihat tujuan, metode atau alat-alatnya, tetapi juga meneliti masalah dengan seksama hal-hal yang dimaksud.
Filsafat Pendidikan juga mempunyai beberapa aliran, diantaranya sebagai 
________________________________________
berikut :
• Aliran Perenisalisme
     Perenialisme diambil dari kata Perennial, yang dalam Oxford Advanced Learner's Dictionary of Current English diartikan sebagai "Continuing Throughiut the whole year" atau "Lasting for a very long time" abadi atau kekal. Dari makna yang terkandung dalam kata iru, aliran perenialisme mengandung kepercayaan filsafat yang berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang bersifat kekal abadi.
• Aliran Progresivisme
   Progressivisme mempunyai konsep yang didasari oleh pengetahuan dan kepercayaan bahwa manusia itu mempunyai kemampuan-kemampuan yang wajar dan dapat menghadapi masalah yang menekan atau mengecam adanya manusia itu sendiri. Aliran Progressivisme mengakui dan berusaha mengembangakan asas Progressivisme dalam semua realitas, terutama dalam kehidupan adalah tetap survive terhadap semua tantangan hidup manusia, harus praktis dalam melihat segala sesuatu dari segi keagungannya. Berhubungan dengan itu progressivisme kurang menyetujui adanya pendidikan yang bercorak otoriter, baik yang timbul pada zaman dahulu maupun pada zaman sekarang
• Aliran Eensialisme
      Aliran Filsafat Esensialisme adalah suatu aliran filsafat yang menginginkan agar manusia kembali kepada kebudayaan lama. Mereka beranggapan bahwa kebudayaan lama itu telah banyak memperbuat kebaikan-kebaikan untuk umat manusia.
• Aliran Rekontruksionisme
      Kata Rekontruksionisme berasal dari bahasa inggris Reconstruct yang berarti menyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan, aliran rekontruksionisme merupakan suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dengan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. 

B. SUBJEK/OBJEK FILSAFAT PENDIDIKAN

     Subjek Filsafat adalah seseorang yang berfikir / memikirkan hakekat sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam. seperti halnya pengetahuan, maka filsafat pun ada beberapa objek yang dikaji oleh filsafat. Diantaraya adalah sebagai berikut :

Objek Material yaitu segala sesuatu yang relitas:
• Ada yang harus ada, disebut dengan absoluth / mutlak yaitu Tuhan Pencipta
• Ada yang tidak harus ada, disebut dengan tidak mutlak, ada yang relatif (nisby), bersifat tidak kekal yaitu ada yang diciptakan oleh ada yang mutlak (Tuhan Pencipta alam semesta).
Objek Formal/Sudut Pandang :
• Filsafat itu dapat dikatakan bersifat non-pragmentaris, karena dilsafat mencari pengertian realitas secara luas dan mendalam.
• sebagai konsekuensi pemikiran ini, maka seluruh pengalaman manusia dalam semua instansi yaitu etika, estetika, teknik, ekonomi, sosial, budaya, religius, dan lain-lain haruslah dibawa kepada filsafat dalam pengertian realita.

C. RUANG LINGKUP

Para ahli mengatakan bahwa ruang lingkup filsafat yaitu sebagai berikut :
• Tentang hal mengerti, syarat-syaratnya dan metode-metodenya.
• Tentang ada dan tidak ada.
• Tentang alam, dunia, dan seisinya.
• Menentukan apa yang baik dan apa yang buruk.
• Hakikat manusia dan hubungannya dengan sesama makhluk hidup lainnya.
• Tuhan tidak dikecualikan 
     Filsafat itu erat hubungan nya dengan pengetahuan biasa, tetapi mengarasinya karena dilakukan dengan cara ilmiah dan mempertanggung jawabkan jawaban-jawaban yang diberikan