1. Filsafat Perenialisme
Istilah
filsafat perenial diduga untuk pertama kali digunakan di dunia Barat oleh
seorang bernama Augustinus Steuchus (1497—1548) sebagai judul karyanya, De
Perenni Philosophia, yang diterbitkan pada tahun 1540 untuk kemudian
dipopulerkan oleh Gottfried Wilhelm Leibnitz (1646—1716) dalam sepucuk suratnya
yang ditulis pada tahun 1715 (Hasan, 2006: 944).
Inti
pandangan filsafat perenial adalah bahwa dalam setiap agama dan tradisi-tradisi
esoterik terdapat suatu pengetahuan dan pesan keagamaan yang sama yang muncul
melalui beragam nama dan bungkus dalam berbagai bentuk dan simbol. Dengan kata
lain, dalam bentuk esoteris agama-agama terdapat kesatuan transenden
esoterikal, yang dapat mengantarkan para pemeluk agam pada perspektif yang genuine
dan original dalam memandang kebhinekaan agama (Hasan, 2006: 944—945).
Perenialisme
melihat bahwa akibat dari kehidupan zaman modern telah menimbulkan krisis di
berbagai bidang kehidupan umat manusia. Untuk mengatasi krisis ini perenialisme
memberikan jalan keluar berupa “kembali kepada kebudayaan masa lampau”
(regresive road to culture). Oleh sebab itu, perenialisme memandang penting
peranan pendidikan dalam proses mengembalikan keadaan manusia zaman modern ini
kepada kebudayaan masa lampau yang dianggap cukup ideal; yang telah teruji
ketangguhannya.
Di
bidang pendidikan, perenialisme sangat dipengaruhi oleh Plato, Aristoteles, dan
Thomas Aquinas. Dalam hal ini, pikiran Plato tentang ilmu pengetahuan dan
nilai-nilai adalah manifestasi dari hukum universal yang abadi dan sempurna,
yakni ideal, sehingga ketertiban sosial hanya akan mungkin bila ide itu menjadi
ukuran, asas normatif dalam tata pemerintahan. Tujuan utama pendidikan adalah
“membina pemimpin yang sadar dan mempraktikkan asas-asas normatif itu dalam
semua aspek kehidupan”.
Ada
tiga istilah kunci dalam filsafat perenialisme: intelegensi (intelligence),
kehendak (the will), dan kebaikan (the virtue). Filsafat ini,
menurut Suhaimi (tt: 1) memfokuskan diri pada kebenaran yang dianggap bersifat
primordial, dalam arti abadi (timeless) dan universal (spaceless).
Abadi karena dinilai berlaku sejak dahulu sampai kini dan akan datang;
universal karena ditemukan dalam semua tradisi agama dan bahkan karya seni
sakral (sacred arts).
Menurut
Frithjof Schoun[1]
inteligensi tidak lain dari kepanjangan atau komplemen kehendak. Schuon
mengatakan bahwa fungsi mendasar dari inteligensi adalah membedakan yang riil
dengan yang palsu atau antara yang permanen dengan yang tidak permanen,
sedangkan fungsi mendasar kehendak adalah mengikatkan diri dengan yang riil dan
permanen. Pembedaan dan keterikatan ini adalah inti terdalam bagi semua
spiritualitas (Suhaimi, tt: 1—2).
Bagi
Schuon, rentang aktual inteligensi sedemikian luasnya sehingga semua yang ada
di dunia ini tidak pernah proporsional atau sebanding dengan rentang itu.
Ini terjadi karena menurutnya inteligensi diciptakan untuk yang Absolut. Fakta
inilah yang merupakan salah satu kunci untuk memahami sifat dan takdir ultim
kita yang sebenarnya. Selanjutnya Schuon mengatakan bahwa inteligensi tanpa
kebenaran bukan apa-apa dan tanpa kebaikan ia tidak akan mampu mengandung kebenaran.
Di sisi lain, kehendak tanpa kebaikan bukan apa-apa, dan kehendak tanpa
kebaikan tidak akan dapat merealisasikan kebaikan (Suhaimi, tt: 2—3).
Perenialisme
menganggap bahwa hakikat manusia adalah konstan atau tetap. Manusia mempunyai
kemampuan memahami dan mengerti kebenaran-kebenaran universal dari alam. Tujuan
pendidikan adalah mengembangkan rasionalitas manusia dan membuka
kebenaran-kebenaran universal dengan cara melatih intelektual.
Kurikulum
perenial bersifat subject center (berpusat pada subjek) dengan tekanan
pada bahasa, sastra, matematika, seni, dan sains. Guru dipandang sebagai orang
yang ahli di bidangnya. Karena itu ia harus menguasai bidangnya atau disiplin
ilmunya, dan harus memiliki kemampuan membimbing siswa untuk berdiskusi. Mengajar
didasarkan terutama sekali pada metode Socrates, yaitu penjelasan secara lisan
atau perkuliahan. Minat siswa tidak relevan untuk pengembangan kurikulum karena
siswa belum matang dan tidak punya pertimbangan untuk menentukan apa
pengetahuan dan nilai-nilai terbaik apa yang akan dipelajarinya. Oleh karena
itu, kurikulum berdasarkan filsafat ini sangat bersifat elektif (semua sudah
ditentukan/tidak ada pilihan).
Ciri perenialisme adalah lebih
menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran, dan keindahan daripada warisan
budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan
kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut paham ini
menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada
tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
2. Filsafat Eksistensialisme
Pragmatisme berasal dari Amerika, sedangkan eksistensial
itu berasal dari Eropa. Menurut kaum eksistensial ini manusia dihadapkan kepada
berbagai pilihan dalam situasi yang dihadapinya. Setiap manusia menciptakan
defenisinya sendiri termasuk dalam melakukannya sesuai dengan pilihannya.
Eksistensialisme memberi tekanan kepada inti kehidupan
manusia dan pengalamannya, yakni terhadap kesadarannya yang langsung dan
subjektif. Eksistensialisme memandang bahwa tidak ada pengetahuan yang terpisah
dari subjek yang mengetahui. Inti kehidupan manusia dengan keadaan hati,
kekhawatiran, dan keputusan-keputusannya menjadi pusat perhatian.
Eksistensialisme menentang segala bentuk objektivitas dan impersonalitas dalam
bidang-bidang yang mengenai manusia. Objektivitas sebagaimana yang
diekspresikan dalam sains modern dan masyarakat industri Barat oleh ahli-ahli
filsafat dan psikologi, cenderung menganggap manusia sebagai nomor dua setelah
benda. Kehidupan pada umumnya dan manusia pada khususnya selalu diberi
interpretasi-interpretasi secara objektif dan impersonal dan akibatnya
kehidupan menjadi dangkal dan tak berarti. Sebailknya, eksistensialisme
menekankan kehidupan-dalam manusia dan tidak takut kepada introspeksi. Ia
memunculkan kembali persoalan-persoalan tentang individualitas dan personalitas
manusia. Ia merupakan pemberontakan manusia terhadap usaha-usaha yang
menganggap sepi atau menindas keistimewaan pengalamannya yang subjektif (Titus
dkk., 1984: 385).
Eksistensialis
mengatakan bahwa kebenaran adalah pengalaman sunjektif tentang hidup. Kita
mengalami kebenaran dalam diri kita, kebenaran tentang watak manusia, dan
takdir manusia bukannya suatu hal yang dapat diraba dan dikatakan dengan
konsep-konsep yang abstrak atau dengan proposisi. Pendekatan yang bersifat
rasional semata-mata hanya akan menghadapi prinsip-prinsip universal yang
menyedot seseorang dalam kesatuan atau sistem yang menyeluruh. Karena
eksistensialis menekankan kepada aspek yang konkret dan intim dari pengelaman
manusia, atau sesuatu yang istimewa dan personal, maka mereka akan memilih
ekspresi dengan sastra atau bentuk-bentuk seni lain, yang akan memungkinkan
mereka untuk melukiskan perasaan dan keadaan hati manusia (Titus dkk., 1984:
385).
Penekanan terhadap pentingnya eksistensi pribadi dan
subjektivitas telah membawakan penekanan terhadap pentingnya kemerdekaan dan
rasa tanggung jawab. Aliran determinisme yang bermacam-macam baik yang
didasarkan atas biologi atau lingkungan tidak menjelaskan persoalan secara
keseluruhan. Dalam eksistensialisme perkataan tidak diarahkan kepada jenis
manusia pada umumnya, atau lembaga-lembaga manusia dan hasil-hasilnya, atau
kepada alam yang bersifat impersonal, akan tetapi kepada pribadi-pribadi,
pilihan-pilihan, dan keputusan-keputusannya. Eksistensialisme adalah penegasan
tentang arti wujud pribadi dan keputusan-keputusan pribadi dalam menghadapi
interpretasi-interpretasi dunia yang menghilangkan artinya (Titus dkk., 1984:
386).
Kemerdekaan bukannya sesuatu yang harus dibuktikan atau
dibicarakan; kemerdekaan adalah suatu realitas yang harus dialami. Manusia
mempunyai kemerdekaan yang sangat besar yang dapat dimanfaatkan jika ia dapat
memahaminya. Kemerdekaan akan melaksanakan tuntutan watak-inti dari manusia
serta mengekspresikan jiwanya yang riil dan otentik. Ia menghadapi
pilihan-pilihan, menetapkan keputusan-keputusan, serta bertanggung jawab
tentang keputusan-keputusan yang telah membantu menjadikannya sebagaimana
halnya sekarang (Titus dkk., 1984: 386).
Eksistensialisme lebih menyukai
benda secara bebas untuk memilih apa yang ingin dipelajarinya dan yang
dianggapnya benar karena sasaran eksistensialisme sama dengan pragmatis yaitu
meningkatkan kehidupan umat manusia. Pembelajaran lebih banyak diskusi atau
dialog tentang apa yang dianggapnya baik.
3. Filsafat Progresivisme
Progresivisme
dikembangkan dari pragmatisme. Menurut paham ini keterampilan dan alat untuk
belajar meliputi metode problem solving dan scientific-inquiry.
Pengalaman belajar harus meliputi perilaku kerja sama dan disiplin diri.
Keduanya dianggap penting untuk kehidupan yang demokratis. Bagi penganut paham
progresivisme, kurikulum interdisipliner, buku, dan disiplin keilmuan (materi
pelajaran) adalah bagian dari proses belajar, bukan sumber ilmu pengetahuan.
Peranan guru unik; dia berfungsi sebagai pembimbing siswa dalam pemecahan
masalah dan project scientifics. Guru dan siswa merencanakan aktivitas
bersama-sama. Sifat progresivisme berpusat pada anak (student-oriented)
dan pendidikan progresif berpusat kepada anak sebagai peserta didik tidak
sebagai subjek didik. Progresivisme lebih menekankan aktivitas dan pengalaman
daripada kegiatan verbal; dan pembelajaran dengan cara bekerja sama daripada
kompetisi.
Saat
ini progresivisme terlihat dalam beberapa gerakan seperti relevansi kurikulum,
kurikulum humanistik; dan reformasi sekolah yang radikal. Relevansi
kurikulum maksudnya peserta didik harus dimotivasi dan ditarik ke dalam belajar
dalam bentuk tugas; dan kelas harus diberi pengalaman-pengalaman yang nyata.
Kurikulum humanistik menekankan pada hasil belajar afektif yang berakar pada
pandangan Abraham Moslow bahwa tujuan utama pendidikan adalah untuk menciptakan
orang-orang yang mampu beraktualisasi diri. Reformasi sekolah yang radikal
mengubah suasana sekolah dari suasana yang eksis saat ini di mana guru
berperan sebagai penjaga penjara; sekolah sebagai penjara; tidak ada kebebasan
untuk berekspresi diubah ke situasi sekolah yang memiliki kebebasan yang besar.
Ciri progresivisme adalah menekankan
pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik,
variasi pengalaman belajar, dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi
pengembangan belajar peserta didik aktif.
4. Filsafat Rekonstruksionisme
Tokoh
rekonstruksinisme antara lain adalah Theodore Branell. Rekonstruksionisme
menganggap siswa dan guru tidak hanya mengambil posisi tertentu tetapi juga
mesti bertindak sebagai agen perubahan untuk memperbaharui masyarakat.
Netralitas dalam kelas tidak perlu untuk proses demokrasi, tetapi guru dan
siswa harus mengambil sikap untuk memberikan alasan-alasan berpartisipasi dalam
tanggungjawab sosial. Dalam kurikulum, pendidikan harus sesuai dengan ekonomi
politik yang baru. Bagi rekonstruksionis, analisis, interpretasi, dan evaluasi
tidak cukup; komitmen dan aksi dari siswa dan guru diperlukan karena masyarakat
selalu berubah, maka kurikulum juga berubah. Kurikulum yang didasarkan pada
isu-isu sosial dan pelayanan sosial dianggap ideal. Masalah-masalah yang
terjadi di masyarakat dimasukkan ke dalam kurikulum; perubahan dalam masyarakat
diatasi oleh kurikulum, termasuk kesempatan untuk mendapat pendidikan.
Ciri rekonstruktivisme adalah
merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Peradaban manusia masa
depan sangat ditekankan. Menekankan tentang perbedaan individual seperti pada
progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan
masalah, berpikir kritis, dan sejenisnya.
Landasan Filosofis Kurikulum 2013
Setelah membahas secara relatif memadai empat filsafat
tersebut di atas, kita dapat membandingkan konten filosofis yang tergambar di
dalamnya dengan rumusan tekstual landasan filosofi Kurikulum 2013 sebagaimana
diuraikan berikut ini. Dengan demikian, akan dapat dilihat apakah rumusan itu
mengandung nilai-nilai yang terpresentasi dalam filsafat-filsafat pendidikan
itu.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang
bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik
“menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka
pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa
masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan
adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu
menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai
dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan
dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan
zaman di mana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri.
Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta
didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan,
keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan
dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat
manusia.
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan
kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan
karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka
pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga
hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa
mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi,
sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas
sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini
memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan
masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam
membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang
tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten
pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih
berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan
dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Peserta didik
yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari
pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan
berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten
pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu
diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi
kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan
formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi
konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu
sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan
dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi
dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan
mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif
serta bertanggungjawab di masa mendatang.
Implikasi
Setelah membandingkan konten filosofis yang tergambar di
dalam filsafat perenialisme, eksistensialisme, progresivisme, dan
rekonstruk-sionisme dengan rumusan tekstual landasan filosofi Kurikulum 2013 di
atas, dapat kita tarik suatu simpulan bahwa Kurikulum 2013 secara filosofis
bersifat ekliktik. Kurikulum ini tampak mengodifikasi nilai-nilai ideal yang
terkandung di dalam empat filsafat pendidikan itu, dan mengeliminasi
muatan-muatan yang bersifat negatif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya
yang dimiliki bangsa Indonesia yang bersumber utama pada nilai-nilai luhur
Pancasila dan ciri pribadi bangsa yang sesungguhnya memiliki keragaman potensi
ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan perubahan zaman.
Perlu
digarisbawahi di sini bahwa ekliktisme Kurikulum 2013 tidak terbatas pada empat
filsafat itu, tetapi juga termasuk filsafat-filsafat lain yang memuat kandungan
nilai yang baik dan relevan. Lebih jauh bahkan ekliktisme itu juga melibatkan
berbagai nilai dan norma yang ada di dalam keragaman sistem budaya dalam
pengertian yang luan yang ada di dunia ini, termasuk di dalamnya nilai-nilai
religiositas yang terkandung di dalam keragaman agama. ∎